Sabtu, 31 Agustus 2013

Workshop Anti Korupsi, Berawal Mencekam dan Berakhir Memuaskan

Wakil peserta saat mempresentasikan tugas kelompok
rencana aksi (transparansi manajemen sekolah)
Sabtu pagi itu cuaca di Angkasa Jayapura tidak bersahabat. Meski jarum jam menunjukkan angka 08.00 tapi kondisi masih gelap. Mendung tebal dan kabut menyelimuti SMA Negeri 5 Jayapura. Sesekali di luar kilat menyambar dan hujan mulai reda. Listrik pun padam mulai jam 05 pagi. Saat itu, Sabtu 31 Agustus 3013 mestinya Workshop penyusunan Rencana Aksi, POS dan Integrasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) ke dalam Kurikulum sudah dimulai. Namun peserta baru 15 dari 25 yang direncanakan. Panitia sempat cemas dan minta petunjuk kepada Kepala Sekolah yang sedang perjalanan dinas ke Makassar. Namun melalui sms kepala sekolah menginstruksikan agar acara tetap lanjut.

Saat jarum jam menunjukkan 08.20 (molor 20 menit) listrik menyala. Jumlah peserta yang hadir 24 dari 25 orang guru dan staf TU yang diundang. Acara yang rencananya dibuka Kasubdit SMA/SMK namun karena beliau berhalangan hadir acara dibuka dengan sederhana oleh Panitia. Acaranya pun dimulai dengan pemaparan Rencana Aksi Pendidikan Anti Korupsi selama 1 jam yang menekankan pembudayaan nilai-nilai karakter anti korupsi di sekolah. Strategi yang digunakan yaitu presentasi materi untuk menyamakan persepsi lalu tugas kelompok, presentasi hasil kerja kelompok dan diskusi. Isi tugas kelompok yaitu membuat Rencana Aksi, Kode Etik dan Pakta Integritas Anti Korupsi. Ada kelompok . Kelompok Rencana Aksi dibagi mulai (a) sosialisasi rencana aksi, (b) integrasi PAK dalam kurikulum, (c) manajemen aduan siswa/ortu/stake holder, (d) Transparansi manajemen sekolah, dan (e) dukungan Sarpras untuk transparansi/media. Sedangkan satu kelompok menyusun Kode Etik dan Pakta Integritas Guru, Staf TU dan pegawai.  
Nurhadi saat memandu pengintegrasian PAk ke dalam kurikulum
Acara berlangsung hangat dan menarik meski di tengah suasana cuaca dingin dan gelap. Terutama saat membuat Kode Etik, karena dilandasi oleh hati yang tulus untuk menghindarkan dari kebiasaan buruk sebagian guru dan staf yang dapat diartikan sebagai perilaku korupsi, terutama waktu. Tidak kalah menarik kelompok yang membahas rencana aksi integrasi PAK dalam kurikulum, terutama diskusi terkait metode pembelajaran yang tepat untuk dapat membiasakan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, menerima apa yang menjadi haknya tidak lebih, dan karakter antikorupsi lainnya. Diskusi menarik juga cara penilaian terhadap perilaku tersebut. Melihat sedikit keributan tersebut Fasilitator menegaskan saat ini baru membuat Rencana Aksi, langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan. Pada sesi berikutnya nanti akan dilakukan praktiknya. Akhirnya semua peserta mengerti dan kembali ke rencana aksi serta target yang direncanakan, kecuali Tim Kode etik dan pakta integritas. Kemudian saat sesi penyusunan POS peserta tinggal mendiskusikan bersama karena draf POS sudah dibuat, tinggal merevisi dan menyetujui. Fasilitator menyampaikan bahwa semua yang dihasilkan masih bersifat draf, nantinya akan dibahas dan disetujui bersama Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan.
Jam 12.00  jam istirahat, makan dan sholat, suasana masih mendung dan hujan rintik-rintik. Peserta mulai masuk lagi jam 13.00 diselipkan 45 menit untuk memaparkan pengisian data SIAP untuk Verifikasi dan Validasi (Verval) NUPTK secara online. Acara dilanjutkan dengan pengintegrasian PAK ke dalam kurikulum. Fasilitator, Nurhadi, S.Pd., M.Pd menyampaikan langkah-langkah penanaman nilai karakter antikorupsi, baik melalui kurikulum, kegiatan sekolah dan pembiasaan. Namun pada acara tersebut fukus pada pengintegrasiannya ke dalam kurikulum. Hanya 20 menit mempresentasikan panduannya lalu peserta mendapat buku panduan serta contoh analisis SK/KD yang sudah diintegrasikan nilai karakter PAK, sebagaimana dipaparkan dalam matrik serta buku panduan.
Dolce Korwa mempresentasikan pengintegrasian PAK
dalam silabus dan RPP matematika (penilaian afektif)
Guru bidang studi PKn dan Agama dapat memperkaya materi yang relevan dengan anti korupsi, guru Bahasa Indonesia dapat mengintegrasikannya melalui media atau topik puisi, cerpen, dll. Sedangkan guru mata pelajaran lain dapat mengintegrasikan melalui metode pembelajaran yang dapat menanamkan perilaku jujur, tanggung jawab, dll. misalnya metode praktikum, diskusi kelompok, curah pendapat, penugasan, dll. Fasilitator menegaskan, penekanan penanaman nilai anti korupsi bukan melalui pengembangan pengetahuan/materi antikorupsi semata, namun yang paling penting adalah “aktivitas” yang dapat membiasakan nilai-nilai tersebut dalam proses pembelajaran.
Sebagai contoh di layar ditampilkan metode praktikum pada pelajaran Kimia. Silabus dipilih lalu dikembangkan menjadi RPP dengan metode praktikum (diharapkan membuat buku panduan praktikum yang mengintegrasikan nilai antikorupsi). RPP dilampiri instrumen penilaian afektif yaitu lembar observasi terhadap nilai-nilai yang relevan ada pada saat siswa berperilaku dalam praktikum.
Jam sudah menunjukkan pukul 4 sore, peserta masih asyik mengerjakan tugas membuat silabus dan RPP beserta instrument observasi. Karena waktu yang membatasi, maka untuk tugas pengintegrasian PAK ke dalam kurikulum diberikan waktu 1 pekan. Fasilitator meminta masing-masing guru mengumpulkan minimal 1 contoh silabus dan RPP lengkap penilaian afektif (observasi) dalam jangka waktu 1 pekan. Meski workshop berjalan pada suasana cuaca yang tidak bersahabat namun panitia, ketika menutup acara menilainya  baik (85%). Di mana pada kegiatan tersebut terkumpul dokumen: (a) rencana aksi, (b) POS, (c) Kode Etik dan pakta integritas, (d) contoh silabus dan RPP yang terintegrasi nilai anti korupsi, sementara terkumpul 3 buah dan sisanya 1 pekan ke depan.

Sebagai tindak lanjutnya, panitia menyerahkan hasil workshop kepada kepala sekolah untuk ditindaklanjuti di tingkat Komite dan Dinas Pendidikan untuk disosialisasikan dan dilaksanakan seluruh warga sekolah. Sebagai tindak lanjutnya, program PAK di SMAN 5 Jayapura akan mengadakan lomba debat, pidato, membuat poster, cipta lagu bertema anti korupsi pada 6 September 2013. Lomba dimaksudkan sebagai langkah pembiasaan dan menyulut atmosfer anti korupsi pada warga sekolah. Hasil lomba dan hasil karya siswa akan dipajang di 2 buah madding khusus anti korupsi, serta dipasang di berbagai tempat strategis. Semoga langkah kecil ini akan memberikan dampak psikologis bagi warga sekolah untuk mulai “membenci” sikap/perilaku korupsi dalam tugas dan kewajibannya masing-masing.

1 komentar:

  1. Semoga Indonesia kedepannya menjadi negara yang bersih dari segala tindak korupsi....negara yang suksezzz...

    BalasHapus